Oleh : Nur Anshari
Cinta adalah anugerah yang diberikan Allah
kepada setiap makhluknya. Cinta ini pasti ada pada setiap diri manusia. Cinta
yang hakiki adalah cinta yang hanya dipersembahkan kepada Allah swt. Cinta
kepada manusia adalah fitrah yang telah diberikan Allah swt kepada kita. Cinta
yang suci adalah cinta yang telah terikat suci dalam mahligai rumah tangga.
Akan tetapi, makna cinta kini telah dinodai
oleh nafsu yang tidak terkontrol. Hal ini yang menyerang Aceh, yakni dengan
pemberitaan disalah satu media massa bahwa seks bebas telah menjalar gencar di
Aceh (Serambi 5/3/13). Hal ini sungguh mengiris hati. Perih. Cinta yang suci
kini telah dinodai. Lantas, siapa yang harus disalahkan?
Semua berawal dari kehidupan yang bebas. Bebas
pergi kemanapun dan dengan sipapau. Bebas memilih berteman dengan sejenis atau
lawan jenis dengan tidak ada batasan. Dalam Islam, kita tidak dilarang untuk
berteman dengan sejenis atau lawan jenis, tetapi dengan batasan syari’at dan
rambu-rambu keislaman. Dalam Islam semua telah diatur termasuk dalam pergaulan
antara yang muhrim dengan non muhrim.
Hal ini jelas sekali bahwasanya rasulullah saw
telah memberi pesan kepada kita untuk tidak bersepi-sepi dengan non muhrim
kecuali didampingi oleh muhrim kita yakni ayah atau abang kita. Sebenarnya,
Islam telah memproteksi sekali terhadap kemungkinan terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan seperti seks bebas.
Faktor lingkungan menjadi salah satu penyebab
terjadinya pergaulan bebas yang berakibat pada seks bebas. Salah memilih
lingkungan yang baik akan berakibat pada pembentukan akhlak dan karakter si
remaja. Karena kehidupan remaja tak jauh dari kehidupan teman dan
lingkungannya. Jika lingkungannya baik maka baiklah akhlaknya dan jika
lingkungannya buruk maka buruklah akhlaknya.
Keluarga adalah komponen yang paling urgent
bagi remaja. Karena dari keluargalah basic agama yang didapat oleh siremaja.
Jika orang tua memberikan pendidikan agama yang baik dan benar maka baiklah
akhlaknya. Jika orang tuanya tidak peduli dan acuh tak acuh serta tidak sempat
memberi pendidikan apalagi perhatian kepada anaknya maka anaknya tidak akan
memiliki basic yang cukup untuk melindungi dirinya sendiri.
Televisi dan bahayanya
Media elektronik yang satu ini adalah media
yang mudah dan cepat memberi sugesti kepada anak. Bisa jadi sugestinya bagus
jika menayangan acara yang mendidik. Bisa jadi sugesti yang tidak baik karena
menayangkan tayangan yang tidak mendidik. Maka hal ini bisa berdampak kepada
kehidupan si remaja. Apalagi di Aceh, remaja-remaja zaman sekarang cenderung
mengikuti apapun yang disiarkan di TV. Sebab, “ngefans” idola, artis, sinetron,
film yang kesemuanya mengumbar aurat dengan pakaian yang jauh dari adat
kesopanan.
Hal ini tergambar dalam beberapa sinetron yang
ditayangkan di TV yang tidak mendidik. Karena hal yang disodorkan hanya cerita
cinta yang tidak berlandaskan etika kesopanan. Adegan “peluk-cium” yang dimata
Islam adalah haram jika dilakukan oleh pasangan yang belum menikah seakan
menjadi perbuatan yang lumrah dan tidak berefek. Tentu hal ini sangat
bertentangan dengan adat dan hukum yang berlaku di Aceh yang sejak sepuluh
tahun lalu menerapkan syari’at Islam.
Profil dan Kehidupan artis yang diekspose ke
media juga sangat berpengaruh kepada remaja yang masih labil. Apalagi,
berita-berita artis yang melakukan seks bebas juga menjadi hal yang mungkin
akan diikuti oleh siremaja. Bahaya. TV yang menayangkan tayangan yang sopan
hanya sedikit sekali. Hal ini yang sangat diresahkan oleh kita yang ada di
Aceh. Dengan penyuguhan acara-acara yang negatif akan menimbulkan
prilaku-prilaku yang negatif pula terhadap remaja-remaja kita di Aceh. Apalagi
si remaja yang tidak memiliki landasan agama yang belum kokoh akan mudah goyang
oleh sodoran sinetron dan film yang tersuguhkan dengan pengaruh-pengaruh
negatif lainnya. Maka bukan tidak mungkin nasib penerapan syari’at Islam di
Aceh selalu menghadapi tantangan yang berat adalah salah satunya karena
pengaruh acara TV ini. Maka ini menjadi tugas kita sebagai umat Islam yang menerapkan
syari’at Islam untuk menimba ilmu dan membenteng diri dengan iman dan taqwa.
Apalagi Aceh sudah diberlakukan qanun No.11 Tahun 2002 Tentang Berkehidupan
secara Islami dan qanun No.14 tahun 2003 Tentang khalwat.
Harus dicegah
Cinta yang suci adalah cinta yang jauh dari
hawa nafsu yang tidak terkontrol. Seks bebas bukanlah cinta tetapi nafsu yang ditiup oleh setan. Setan adalah
musuh yang nyata bagi manusia. Maka dari itu, kita sebagai remaja-remaja Islam
Aceh agar senantiasa menjaga cinta kita dijalan yang diridhai Allah yaitu
ikatan suci pernikahan. Cinta yang berkalang nafsu tidak seharusnya kita
menurutinya.
Sementara itu, kepada orang tua agar
memberikan pemahaman tentang cinta dan agama kepada anak-anaknya. Mendidik anak
dengan landasan agama yang kuat dan kokoh maka akan terhindar dari api neraka.
Seperti firman Allah swt yang artinya “ jagalah dirimu dan keluargamu dari
siksa api neraka” (At-Tahrim : 6). Sudah menjadi tanggung jawab orang tua agar
mendidik dan melindungi anaknya agar tidak mengambil jalan yang sesat. Semua
sudah lengkap dan rinci dijelaskan tentang tata cara berkehidupan Islami dengan
pasal-pasal yang terdaoat didlaam qanun No.11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan
Syari’at Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kepada lembaga penyiaran dan lembaga sensor
film agar memperhatikan dan menyeleksi dengan benar tayangan-tayangan yang
bermutu dan sesuai dengan norma dan agama yang diakui dinegara kita. Agar
sekiranya memfilter dengan baik film yang tidak layak untuk ditonton karena
akan mempengaruhi psikis dan karakter objek yang menontonnya.
Selanjutnya, kepada DPRA Aceh yang tengah
membahas qanun-qanun tentang syari’at Islam agar lebih tegas dalam mengemban
amanah rakyat. Yakni. Dengan membahas lebih serius kepada qanun jinayah yang
sepertinya sangat dibutuhkan saat ini terkait menurunnya moral dan akhlak
masyarakat kita. Maka diperlukan aturan dan penegakan yang tegas dari penegak
hukum baik itu, pemerintah dipusat maupun anggota DPR Aceh sendiri. Dan masukan
dari berbagai pihak baik itu pakar hukum Islam, paktisi hukum, pemerhati hukum
dan politik agar bekerja sama melindungi dan mengontrol Aceh kembali kepada
bumi yang bersyari’at. semoga kelak syari’at Islam bisa diterapkan secara
kaffah. Semoga !
Komentar
Posting Komentar