Jihad dan Masjidil Aqsha


Oleh Nur Anshari Law
Mesjid Al-Aqsha, juga ditulis Al-Aqsha, menurut arti harfiah: “mesjid terjauh” sedangkan secara istilahnya berarti salah satu tempat suci agama islam yang menjadi bagian dari bangunan suci di kota lama Yerussalem (Yerussalem Timur). Kompleks tempat masjid ini (didalamnya juga termasuk Kubah Batu) dikenal oleh umat islam dengan arti Al Haram Asyarif artinya “Tempat suci yang mulia” tempat ini oleh umat Yahudi dan Kristen dikenal juga dengan Bait Suci yaitu suatu tempat yang paling suci bagi Yahudi yang umumnya dipercaya tempat Bait pertama dan Bait kedua dahulu pernah berdiri(Masjid Al-Aqsha.com:27/06/2012).
Peristiwa Mi’raj yang dialami Rasulullah saw merupakan sejarah pertama kalinya manusia dari Mesjid Al-Aqsha di angkat ke langit. Mesjid Al-Aqsha di Palestina adalah Mesjid yang didirikan setelah Mesjid Madinah dan menjadi kiblat shalat pertama bagi orang islam.
Kemudian, atas kuasa Allah swt kiblat shalat orang muslim di pindahkan ke Ka’bah di Mekkah. Semenjak itu, kiblat shalat orang muslim berpindah ke Mekkah tidak lagi Palestina.
Berbicara mengenai hal ini, ibadah merupakan kunci utama dalam kita menjalani hidup sebagai insan di dunia ini. Makhluk yang diciptakan sebaik-baik makhluk yang ada di dunia ini. Dengan berbagai fasilitas yang telah Allah berikan kepada manusia. Mulai dari nikmat bisa hidup, bisa melihat , bisa mendengar, sehat, bisa berbicara dengan fasih dan lancar.
Palestina yang menjadi pusat bagi orang Islam dulunya dalam menyeragamkan arah kiblat shalat kini telah menjadi sebuah negara yang tak henti-hentinya dilanda hujan bom dan rudal.  Ada gerakan tangan kita untuk membantu meringankan sedikit beban berat yang telah menimpa mereka hampir 50 tahun terakhir ini. Betapa sulit penderitaan rakyat Palestina selama terjadi perang melawan zionis Israel.
Butuh begitu banyak pengorbanan.. Betapa tidak, apa yang mereka punya telah habis mereka pertaruhkan untuk membela tanah air Palestina. Mulai dari harta, martabat serta nyawa menjadi taruhannya. Hanya bermodalkan tekad dan niat tulus mereka persembahkan untuk mempertahankan tanah air mereka agar tidak di rebut.
Begitu banyak dana yang diperlukan untuk mengatasi perang berkepanjangan antara Palestina dengan negara yahudi Israel. Akan tetapi, pertempuran ini tidak adil karena bantuan hanya tertuju pada Zionis Israel. Negara-negara yang bergabung dalam organisasi internasional yaitu PBB hanya mendukung tindakan anarkis yang di lancarkan oleh Israel.
Bantuan datang bertubi-tubi kepada Israel sebagai penggebrakan aksi untuk merebut Palestina. Negara-negara yang mendukung Israel memiliki beribu cara untuk mendapatkan dana sebagai penyaluran bantuan kepada Israel. Seperti dengan menjual produk-produk yang kita butuhkan sehari-hari.
Perlu kita ketahui, setiap pembelian satu produk itu saja kita secara tidak langsung telah membantu negara tersebut untuk menyalurkan dana kepada Israel. Maka dapat dengan jelas kita lihat Israel memiliki persenjataan yang lengkap berkat bantuan negara-negara pendukungnya.
Kenyataannya, bantuan ke Israel mudah di salurkan. Namun, berbeda halnya dengan bantuan ke Palestina. Betapa sulit para relawan yang ingin membantu Palesina untuk bisa masuk saja sulit apalagi untuk membantu perang, sudah tentu mustahil di lakukan. Begitu sulitnya, menembus negara Palestina untuk mengirim bantuan karena sudah di blockade oleh zionis Israel.
Negara-negara muslim yang ingin membantu Palestina menghadapi banyak kesulitan. Para Relawan yang ke Palestina dengan membawa niat suci ingin membantu rakyat Palestina yang banyak terkena tembakan, baik rudal maupun ledakan bom. Akan tetapi, para relawan tersebut tidak berhasil masuk ke negara Palestina, bantuan lain ke Palestina pun selalu mengalami nasib kurang baik.
Hal ini sungguh tidak adil, seharusnya bantuan datang jangan hanya untuk satu kubu saja. Otomatis kubu yang tidak mendapat bantuan sama sekali akan mengalami kekalahan dari segi kekuatan. Ketidak adilan inilah yang memunculkan tindakan zalim. Bahaya berbuat maksiat dan zalim telah Allah jelaskan di dalam Alqur’an
Firman Allah: “Telah nyata kerusakan didarat dan di laut (seperti terjadinya musibah kekeringan, banjir, erosi, kebakaran, tenggelamnya kapal, bahaya, kesesatan dan penganiayaan) akibat ulah/perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka (balasan) ulah perbuatan mereka, semoga mereka menyadari/kembali kejalan yang benar”(QS Ar-Ruum:14)
Saat ini berbagai serangan dari Israel telah terfokus kepada penaklukkan Mesjid Al-Aqsha. Zionis Israel telah menargetkan untuk menghancurkan mesjid Al-Aqsha, karena Al-Aqshalah yang menjadi harapan terakhir peradaban Islam di Palestina. Kalau Al-Aqsha hancur, maka hancurlah sudah Palestina.
Mesjid Al-Aqsha menjadi sangat penting untuk kita lindungi. Beberapa hukum mengenai mesjid Al-Aqsha telah di jelaskan oleh para ulama Fiqh bahwa: Pertama, dianjurkan berziarah ke Mesjid Al-Aqsha atau meniatkan beribadah di dalamnya. Sebgaimana hadis Maimunah binti Sa’ad. Ia bertanya, “Ya Nabi Allah berikanlah fatwa tentang Baitul Maqdis: Nabi SAW  bersabda “tempat dikumpulkan manusia. Datangilah dan shalatlah di dalamnya (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud).
Kedua, dianjurkan shalat didalamnya. Karena shalat di dalam Mesjid Al-Aqsha lebih afdal daripada shalat di selannya keculai di Masjid Al-Haram sama dengan 100.000 kali shalat (di selainnya) dan Mesjid Nabawi sama dnegan 1000kali (di selainnya) sementara shalat di Baitul Maqdis 500 kali shalat di selainnya. Keutamaan shalat ini berlaku di seluruh pelataran terpagar.
Oleh karena itu, para ulama menganjurkan mempunyai rumah atau bangunan yang berdekatan dnegan masjid Al-Aqsha bagi yang mampu (Beberapa Hukum Fiqh tentang Masjid Al-Aqsha: 22/06/2012).
Penulis ingin menyampaikan bahwa alangkah baiknya jika kita bisa tinggal di dekat Mesjid Al-Aqsha bila kita mampu. Penulis telah menjelaskan beberapa pendapat ulama mengenai hukum mesjid Al-Aqsha. Begitu banyak keutamaan bagi orang yang shalat di dalamnya. 500 kali lipat keutamaan bagi yang shalat di dalam Masjid Al-Aqsha di bandingkan dengan shalat di Mesjid-mesjid lain.
kalau sampai masjid Al-Aqsha rusak maka kita tidak bisa shalat di dalamnya bahkan tidak akan mendapat keutamaan-keutamaan yang telah di sebutkan. Maka, diperlukan kerja keras dan do’a yang tiada henti-hentinya untuk tetap bertahan dan berdirinya mesjid Al-Aqsha yang kita cintai.
Saya harapkan kepada pemerintah beserta jajarannya agar memadu kekuatan untuk melindungi Mesjid yang penting bagi umat Islam. Al-Aqsha yang menjadi kiblat pertama bagi umat islam jangan sampai luluh lantak. Tidak hanya pemerintah dan jajarannya saja yang bertanggung jawab untuk melindungi Mesjid Al-Aqsha, tetapi kita sebagai mahasiswa juga berkewajiban. Apa yang kita harus lakukan?
Hal yang harus kita lakukan adalah: pertama, perkuat iman dan mental kita. Kedua, kobarkan semangat intelektualitas menulis tentang kepedihan rakyat Palestina. Ketiga bangkitkan kembali semangat jihad kita yang telah dikelabui oleh Amerika. keempat, jangan salah langkah yaitu membunuh jiwa yang tak bersalah. Kelima, jangan takut dan pantang menyerah.
Kalau bukan kita yang melindungi Masjid Al-Aqsha lantas siapa lagi. Kita pasti tidak mau dan tidak akan rela kalau Mesjid Al-Aqsha dibakar untuk yang kedua kalinya. Yang mana dulu Mesji Al-Aqsha pernah dibakar pada tahun 1969. Dan kemudian dibangun kembali oleh raja islam saat itu.
Tidak tertutup kemungkinan kita akan menang melawan Israel. Atas izin Allah SWT Palestina bisa menang melawan zionis Israel. Tetapi tegakah kita hanya bisa menonton bagaimanakah gigihnya perjuangan Palestina? tanpa sedikitpun mengulurkan tangan memberikan secercah harapan untuk membangkitkan Palestina dari ambruknya moral tentara zioniz Israel.
Semangat Jihad
Jihad yaitu bekerja sungguh-sungguh, berjuang, berperang dan sebagainya di jalan yang diperintahkan dan dijalan yang diridhai oleh Allah swt dan RasulNya (A.Hassan: 1993,629). Dan mengenai berperang disini yaitu orang yang berperang dengan niat karena Allah dan dengan niat karena hendak mendapat rampasan perang atau kekayaan atau dengan niat supaya negara Islam dan qaum muslimin jadi maju dan subur, tidak terlarang.
Adapun orang yang berperang supaya namanya jadi besar atau supaya dikatakan gagah berani, atau yang sebangsa dengannya, walaupun ia sertakan karena Allah, tidak dinamakan berperang di jalan Allah, lantaran demikian semata-mata riya’. Tidak memberi keuntungan yang berguna baginya atau bagi muslimin.
Penulis sarankan berjihadlah di jalan Allah swt dengan jihad yang benar yaitu jihad karena Allah swt. Bukan jihad untuk sekedar memamerkan, itu bukan jihad namanya tapi riya’. Tidak baik orang yang berjihad dengan diiringi riya’.
Semoga kita terus berjihad di jalan Allah swt. Berjihad di Palestina karena Allah itulah jihad yang sebenarnya. Karena jihad di Palestina adalah melawan Zionis Israel yang hendak menghancurkan Islam di Palestina, sebagaimana yang telah terjadi di Irak yang telah ditumpas dan dijajah oleh Amerika.
Semangat jihadlah yang dibutuhkan saat ini. Niat jihad yang telah ada di lubuk hati dan terapkan dalam perbuatan nyata yang seharusnya kita lakukan. Rasulullah saw bersabda: “Dari Abi Hurairah . Ia berkata: telah bersabda Rasullah saw.: …Barangsiapa mati padahal belum ia berperang da tidak ia bercita-cita demikian di dalam hatinya (berarti) ia mati atas satu cabang dari pada nifaq (H.R Muslim)    

Komentar