Mahasiswa dan Syari’at Islam
Oleh : Nur Anshari (111 008 556)
Mahasiswi jur.sas fak. Syari’ah
Syari’at menurut
bahasa artinya sumber mata air, jalan lempang, jalan lurus. Sedangkan menurut
istilah adalah segala khitab Allah yang berhubungan dengan aqidah, hukum dan
moral/akhlaq. Implementasi syari’at islam memang bukanlah hal yang gampang
untuk di realisasikan. Menegakkan syari’at islam secara kaffah tidak semudah
membalikkan telapak tangan. Butuh kerja keras dan proses rentang waktu yuang
panjang . jika di tinjau dari sejarah aceh masa dulunya, Aceh merupakan daerah
kerajaan yang sudah pernah menerapkan syari’at islam pada masa pemerintahan sulthan iskandar muda. Hal
ini dibuktikan dengan sudah ada peradilan islam yang sistematis dizaman itu,
disertai dengan berlakunya hukum islam yang menjadi tonggak hukum di saat itu.
Yang lebih mengejutkan lagi ketika itu sulthan pun menerapkan hukum cambuk
terhadap putra kandungnya sendiri yang telah melakukan pelanggaran syari’at. Di
masa sulthan iskandar mudalah Aceh menduduki posisi kejayaan islam.
Meskipun begitu
kita sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia dan umat islam jangan hanya
terlena oleh gemerlapnya sejarah masa lalu yang begitu memukau di magta. Jangan
hanya tenggelam dalam mempertanyakan kemanakah perginya kejayaan Aceh yang
bermartabat sehingga Aceh terkenal hingga ke luar negeri, termasuk selat malaka
yang dulunya merupakan daerah yang telah di taklukkan oleh Aceh di masa sulthan
Iskandar Muda.
Saat ini
generasi mudalah yang paling berpotensi
dalam menegakkan syari’at islam. Namun kenyataan yang kita hadapi sekarang,
kemanakah eksistensi syari’at islam dalam membentuk generasi muslaim penggerak
kalimah Laa ilaa haillah muhammadur Rasulullah. Berbagai upaya telah di lakukan
namun semua sia-sia. Masyarakat aceh umumnya dan mhasiswa/I khususnya sudah
terkontaminasi buda-budaya asing yang sangat merusak. Salah satunya mode barat.
Mulai dari fashion, style life, hingga tata karma telah terintimidasi oleh
pengaruh barat.
Yang sangat
disayangkan mahasiswia merupakan satuan pendidikan tertinggi dari pelajar,
mulai dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Memang patut diakui aceh
merupakan daerah istimewa yang mayoritas penduduknya adalah beragama islam.
Namun, hanya bertitelkan agama islam saja tidak cukup untuk bisa menegakkan
prinsi-prinsip dasar pelaksanaan syari’at islam. Butuk pemebelajaran tentang
agma islamm lebih dalam. Jika kita lihat dari sudut kacamata pendidikan, aceh
merupakan peringkat kedua terakhir dalam hal kualistas pendidikannya. Mendengar
berita ini di hati penulis merasakan keperihan yang mendalam. Bagaimana bisa
aceh membangkitkan semangat syari’at islam kalau taraf kualitas pendidikannya
saja masih rendah. Bagaimana bisa?
Baiklah mari
kita lihat dari realita, banyak para orangtua murid yang mungkin kalau kta
survey kerumahnya dan menggeledah iasi rumahnya mereka para orang tua masih
berijazah hanya tamat SD. Sudah pasti tidak begitu bnyak pengetahuanya mengenai
agama islam sendiri jika mereka para orang tua tersebut tidak belajar lagi. Jangan
kiat menganggap bahwa penerapan syari’at islam itu hanya dalam sekitaran
memakai jilbab atau yang lainnya. Perlu penulis ungkapkan kepada para orang tua
agar selalu belajar. Kita tiada henti-hentinya belajar. Karena orang tualah
guru pertama bagi putra putrinya. Agar bisa terus berada di jalan yang lurus
jalan orang-orang yang di anugrahkan nikmat.
Dalam hal
pendidikan pertama bagi putra putrid tercinta, kondosi rumah lah yang bisa
membentuk karakteristik islami bagi penghuni rumah. Jika penghuni rumah jauh
dari syari’at sudah tentu anak-anak mereka sudah terkontaminasi kepada
jalan-jalan syaithan. Maka para orang tua harus menjadi jendaral dalam membagi
brigadier anak-anak mereka bisa tekun menjalankan tugas sebagi muslaim yang
benar dan tangguh. Seperti firman Allah yang artinya: “peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka” (At-tahrim : 6). Sehingga dari rumahlah tercipta
penegakan syari’at islam secara
kecil-kecilan. Pertama harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, teman beserta
sahabat, tetangga, kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi baru yang tertinggi
adalah daerah Aceh.
Jika di rumah
saja kita belum bisa membentuk pribadi muslim yang sejati. Secara logika saja,
bagaimanan bisa kita menegakkan syari’at islam secara kaffah?pertanyaan ini
hanya diri kita sendri yang bisa menjaawab. Sebenarnya jika kita selidik lebih
dalam mengenai prinsip-prinsip dasar mengapa Allah menyuruh kita untuk
berpegang kepada syari’t, seperti yang dikatakan oleh Dr. Hasan Rasyad Khalil
seorang dosen perbandingan di Universitas Al Azhar Mesir bahwa asas dan prinsip
dasar perundang-undangan islam yaitu: Pertama, Memperhatikan kemaslahatan orang
banyak. Kedua, mewujudkan keadilan sosial. Ketiga, tidak memberatkan dan
sedikit beban (Dr. Rasyad Hasan Khalil: 2010, 22)
Sedangkan
menurut Yusuf Qardhawi , maksud-maksud syari’at adalah tujuan yang menjadi
target teks dan hukum-hukum yang menjadi target teks dan hukum-hukum particular untuk di
relalisasikan dlaam kehidupan manusia. Baik berupa perintah, larangan dan
mubah. Untuk individu yaitu perorangan, keluarga , jama’ah dan umat (Yusuf
Qardhawi: 2007, 17). Dari penjelasan beliau dapat kita ambil sedikit
pencerahanm, dalam hal syari’at islam mulai di tenggakkan proses awalnya harus
membentuk pribadi dirinya yang islami terlebih dahulu. Langkah pertama mari
kita mengintropeksi diri, sudah benarkah tingkah laku kita selama ini? Sudah
berapa umur yang telah kita habiskan yang hanya diisi dengan hal-hal yang tidak
berguna. Harus munculkan pertanyaan siapakah aku?untuk apakah aku hidup?
Akan tetapi
perlu kita telisik lagi, bagaimana background Aceh yang tahap demi tahap di
susunnya pemerintahan daerah aceh berdasarkan syari’at islam. Yanag mana
dulunya ketika masa pmerintahan sokarno
Aceh mengalami konflik yang berkepanjangan hingga masa pemerintahan Mega wati.
Di masa Megawati Aceh sampai menduduki status DOM. Sehingga prang tiada
henti-hentinya berkecamuk di bumi Aceh.
Menurut Harry kawilarang bagaimana syari’at bisa mengadili kejahatan
kemanusiaan atau perbuatan illegal lain? Bagaimana syari’at memandang perang
gerilya dan kekejaman di Aceh? Belum jelas bagaimana syari’at di terapkan
kepada non muslim? Bagaimana syari’at
yang di pahami secara ortodoks menjawab persoalan-persoalan modernitas seperti demokrasi, kebebasan sipil,
ketidak beragaman dan sebagainya. Di antara keputusan pertama dewan menetapkan
aturan berpakaian yakni perempuan di haruskan memakai jilbab (Harry Kawilarang:
2008, 165).
Syari’at islam
di Aceh seharusnya bisa memotivasi muda-mudi terlebih mahasiswa untuk terjun
kekancah dunia islam yang begitu menakjubkan. Seharusnya mesjid-mesjid sudah
penuh oleh para pemuda-pemuda yang beri’tikaf bukan hanya di penuhi oleh
kakek-kakek yang sudah mendekati ajal. Kemana perginya pemuda? Apakah pemuda
atau mahasiswa hanya berupa lambang yang hanya sebagai pajangan saja?yang bikin
mengiris hati, malah pemuda aceh zaman sekarang labih suka cenderung nongkorong
memenuhi café-café. Apalagi musim sepak bola tiba, duh bejibun café-café penuh.
Ayo, kaula muda jangan buang wkatu kalian dengan hal-hal yang tidak berfaedah.
Mugkin untuk melakukan ibadah-ibdah sunnah terlalu berat.
Akan tetapi
jalankan terrlebih dahulu ibadah-ibdah wajib seperti : mendirikan shalat,
puasa, zakat, haji. Dan meninggalkan larangan Allah seperti minum khamar, judi,
khalwat. Mari kita membahas mengenai khalwat. Banyak kita lihat pemuda-pemudi
aceh yang duduk berdua-duan dengan yang bukan muhrimnya, malahan ada yang
sampai tertangkap dan dikenal Ia bestatus
sebagai mahasiwa/i. hal ini meruapakan bukti bahwa pengawasan dari orang tua
sangat penting. Orang tuanyalah yang bisa memeberikan peringatan keras kepada
anak-anaknya agar tidak terjun kejurang kemaksiatan.
Marilah para
mahasiswa kita bertobat kepada Allah. Tinggalkan segala yang bisa melalaikan
kita untuk dekat kepada Allah. Dunia ini sudah renta, jangan kita buat dunia
ini semakin rusak dengan tingkah laku kita. Jadikan syari’at isalm sebgai
pondasi kuat dlama menopang diri menuju jalan keselamatan. Dan juga bagi orang-orang yang menduduki jabatan
sebagai WH jadilah para pegawai WH yang syar’i. jangan sampai WH yang bertugas
menangkap kemaksiatan malah WH sendiri yang berbuat kemaksiatan. Ini merupakan
hal yang sangat fatal sekali. Sehingga memunculkan argimen yang tidak logis
untuk masyarakat yang masih awam. WH aja melanggar pasal qanun apalagi kita
yang orang biasa?
Dituntut kepada
dinas syari’at islam agar menyeleksi para pegawai WH dengan ketat. Jangan hanya
tamat SMA sudah diterima masuk tanpa di beri pelatihan/penyuluhan hukum islam.
Malah WH seperti ini yang harus di beri pendidikan terliebih dahulu baru bisa
dia menangkap orang lain yang berbuat maksiat. Dan perlu juga kita ingatkan
kepada para mahasiswa yang hanya berani demonstarasi begini- protes begitu.
Tetapi coba kita Tanya dia, apa kamu tahu dan mengerti benar apa yang kamu
bicarakan/proteskan?jangan hanya berani bermulut besar di depan kantor DPR.
Sebenarnya cara yang paling ampuh memerikan aspirasi kita emngenai ketidak
pusasan kita terhadap suatu kebijakan adalah lewat tulisa. Pertebal ilmu kita
wahai mahasiswa dengan membaca dan menulis. Zaman sekarang mahasiswa lebih
cenderung melihat yang zahir saja tanpa melihat ada point penting yang
tersembunyi.
Sebaiknya para
pejabat yang membuat qanun syari’at. Qanun-qanun yang suadah ada memang sudah
masuk kategori kebaikan. Namun, jangan hanya sampai membuat qanun saja, harus
ada pengawasan terhadap penerapan qanun itu yang harus di perhatikan. Peran
para tetua adat juga berpengaruh dalam menegakkan syari’at. Jika ada kasus di
kampung-kampung jangan hanya main hakim sendiri. Bawalah pelaku kasus tersebut
kepada imum gampong atau tuha peut. Jangan orang-orang gampong main hakim
sendiri dengan cara seperti menyiram dengan air selokan seperti pada contoh
kasus pelaku khalwat.
Peran serta
orang tua sangat penting. Orang tua membrikan arahan. Dan pilihlah lingkungan yang
lingkungan yang kondusif agar niat kita untuk berubah bisa disambut hangat oleh
lingkungan orang-orang yang shalih. Jika kita berteman dengan penjual minyak
wangi kita pasti akan kejiprat minyak wangi juga. tetapi bila kita berteman
dengan orang penjual ikan, maka kita akan terkena jipratan bau amisnya juga.
maka kita harus berteman dengan orang-orang shalih sehingga mereka bisa
membimbing kitamenuju jalan yang di ridhai Allah. menegur kita bila kita
melakukan kesilafan. Dan yang terakhir tingkatkan syari’at kepada diri sendiri,
ajak keluarga juga ikut bersyari’at, setelah itu mari bangkitkan jiwa
kesyari’atan isalam di hati para mahasiswa yang haus akan siaramn rohani
melalui seminar-seminar islami,
penyuluhan syari’at isalm di kampus-kampus, sehingga membukakan mata dunia
bahwa aceh bisa menerapkan syari’at isalam dari secara perlahan tapi pasti.
1.
Dampak MoU Helsinki dalam mewujudkan masyarakat
Aceh yang bersyari’at
Komentar
Posting Komentar