Mahasiswa Dan Syari'at Islam


Mahasiswa dan Syari’at Islam
Oleh : Nur Anshari (111 008 556)
Mahasiswi jur.sas fak. Syari’ah
Syari’at menurut bahasa artinya sumber mata air, jalan lempang, jalan lurus. Sedangkan menurut istilah adalah segala khitab Allah yang berhubungan dengan aqidah, hukum dan moral/akhlaq. Implementasi syari’at islam memang bukanlah hal yang gampang untuk di realisasikan. Menegakkan syari’at islam secara kaffah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh kerja keras dan proses rentang waktu yuang panjang . jika di tinjau dari sejarah aceh masa dulunya, Aceh merupakan daerah kerajaan yang sudah pernah menerapkan syari’at islam pada  masa pemerintahan sulthan iskandar muda. Hal ini dibuktikan dengan sudah ada peradilan islam yang sistematis dizaman itu, disertai dengan berlakunya hukum islam yang menjadi tonggak hukum di saat itu. Yang lebih mengejutkan lagi ketika itu sulthan pun menerapkan hukum cambuk terhadap putra kandungnya sendiri yang telah melakukan pelanggaran syari’at. Di masa sulthan iskandar mudalah Aceh menduduki posisi kejayaan islam.
Meskipun begitu kita sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia dan umat islam jangan hanya terlena oleh gemerlapnya sejarah masa lalu yang begitu memukau di magta. Jangan hanya tenggelam dalam mempertanyakan kemanakah perginya kejayaan Aceh yang bermartabat sehingga Aceh terkenal hingga ke luar negeri, termasuk selat malaka yang dulunya merupakan daerah yang telah di taklukkan oleh Aceh di masa sulthan Iskandar Muda.
Saat ini generasi mudalah  yang paling berpotensi dalam menegakkan syari’at islam. Namun kenyataan yang kita hadapi sekarang, kemanakah eksistensi syari’at islam dalam membentuk generasi muslaim penggerak kalimah Laa ilaa haillah muhammadur Rasulullah. Berbagai upaya telah di lakukan namun semua sia-sia. Masyarakat aceh umumnya dan mhasiswa/I khususnya sudah terkontaminasi buda-budaya asing yang sangat merusak. Salah satunya mode barat. Mulai dari fashion, style life, hingga tata karma telah terintimidasi oleh pengaruh barat.
Yang sangat disayangkan mahasiswia merupakan satuan pendidikan tertinggi dari pelajar, mulai dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Memang patut diakui aceh merupakan daerah istimewa yang mayoritas penduduknya adalah beragama islam. Namun, hanya bertitelkan agama islam saja tidak cukup untuk bisa menegakkan prinsi-prinsip dasar pelaksanaan syari’at islam. Butuk pemebelajaran tentang agma islamm lebih dalam. Jika kita lihat dari sudut kacamata pendidikan, aceh merupakan peringkat kedua terakhir dalam hal kualistas pendidikannya. Mendengar berita ini di hati penulis merasakan keperihan yang mendalam. Bagaimana bisa aceh membangkitkan semangat syari’at islam kalau taraf kualitas pendidikannya saja masih rendah. Bagaimana bisa?
Baiklah mari kita lihat dari realita, banyak para orangtua murid yang mungkin kalau kta survey kerumahnya dan menggeledah iasi rumahnya mereka para orang tua masih berijazah hanya tamat SD. Sudah pasti tidak begitu bnyak pengetahuanya mengenai agama islam sendiri jika mereka para orang tua tersebut tidak belajar lagi. Jangan kiat menganggap bahwa penerapan syari’at islam itu hanya dalam sekitaran memakai jilbab atau yang lainnya. Perlu penulis ungkapkan kepada para orang tua agar selalu belajar. Kita tiada henti-hentinya belajar. Karena orang tualah guru pertama bagi putra putrinya. Agar bisa terus berada di jalan yang lurus jalan orang-orang yang di anugrahkan nikmat.
Dalam hal pendidikan pertama bagi putra putrid tercinta, kondosi rumah lah yang bisa membentuk karakteristik islami bagi penghuni rumah. Jika penghuni rumah jauh dari syari’at sudah tentu anak-anak mereka sudah terkontaminasi kepada jalan-jalan syaithan. Maka para orang tua harus menjadi jendaral dalam membagi brigadier anak-anak mereka bisa tekun menjalankan tugas sebagi muslaim yang benar dan tangguh. Seperti firman Allah yang artinya: “peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (At-tahrim : 6). Sehingga dari rumahlah tercipta penegakan syari’at  islam secara kecil-kecilan. Pertama harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, teman beserta sahabat, tetangga, kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi baru yang tertinggi adalah daerah Aceh.
Jika di rumah saja kita belum bisa membentuk pribadi muslim yang sejati. Secara logika saja, bagaimanan bisa kita menegakkan syari’at islam secara kaffah?pertanyaan ini hanya diri kita sendri yang bisa menjaawab. Sebenarnya jika kita selidik lebih dalam mengenai prinsip-prinsip dasar mengapa Allah menyuruh kita untuk berpegang kepada syari’t, seperti yang dikatakan oleh Dr. Hasan Rasyad Khalil seorang dosen perbandingan di Universitas Al Azhar Mesir bahwa asas dan prinsip dasar perundang-undangan islam yaitu: Pertama, Memperhatikan kemaslahatan orang banyak. Kedua, mewujudkan keadilan sosial. Ketiga, tidak memberatkan dan sedikit beban (Dr. Rasyad Hasan Khalil: 2010, 22)
Sedangkan menurut Yusuf Qardhawi , maksud-maksud syari’at adalah tujuan yang menjadi target teks dan hukum-hukum yang menjadi target teks  dan hukum-hukum particular untuk di relalisasikan dlaam kehidupan manusia. Baik berupa perintah, larangan dan mubah. Untuk individu yaitu perorangan, keluarga , jama’ah dan umat (Yusuf Qardhawi: 2007, 17). Dari penjelasan beliau dapat kita ambil sedikit pencerahanm, dalam hal syari’at islam mulai di tenggakkan proses awalnya harus membentuk pribadi dirinya yang islami terlebih dahulu. Langkah pertama mari kita mengintropeksi diri, sudah benarkah tingkah laku kita selama ini? Sudah berapa umur yang telah kita habiskan yang hanya diisi dengan hal-hal yang tidak berguna. Harus munculkan pertanyaan siapakah aku?untuk apakah aku hidup?
Akan tetapi perlu kita telisik lagi, bagaimana background Aceh yang tahap demi tahap di susunnya pemerintahan daerah aceh berdasarkan syari’at islam. Yanag mana dulunya  ketika masa pmerintahan sokarno Aceh mengalami konflik yang berkepanjangan hingga masa pemerintahan Mega wati. Di masa Megawati Aceh sampai menduduki status DOM. Sehingga prang tiada henti-hentinya berkecamuk di bumi Aceh.  Menurut Harry kawilarang bagaimana syari’at bisa mengadili kejahatan kemanusiaan atau perbuatan illegal lain? Bagaimana syari’at memandang perang gerilya dan kekejaman di Aceh? Belum jelas bagaimana syari’at di terapkan kepada non muslim? Bagaimana  syari’at yang di pahami secara ortodoks menjawab persoalan-persoalan  modernitas seperti demokrasi, kebebasan sipil, ketidak beragaman dan sebagainya. Di antara keputusan pertama dewan menetapkan aturan berpakaian yakni perempuan di haruskan memakai jilbab (Harry Kawilarang: 2008, 165).
Syari’at islam di Aceh seharusnya bisa memotivasi muda-mudi terlebih mahasiswa untuk terjun kekancah dunia islam yang begitu menakjubkan. Seharusnya mesjid-mesjid sudah penuh oleh para pemuda-pemuda yang beri’tikaf bukan hanya di penuhi oleh kakek-kakek yang sudah mendekati ajal. Kemana perginya pemuda? Apakah pemuda atau mahasiswa hanya berupa lambang yang hanya sebagai pajangan saja?yang bikin mengiris hati, malah pemuda aceh zaman sekarang labih suka cenderung nongkorong memenuhi café-café. Apalagi musim sepak bola tiba, duh bejibun café-café penuh. Ayo, kaula muda jangan buang wkatu kalian dengan hal-hal yang tidak berfaedah. Mugkin untuk melakukan ibadah-ibdah sunnah terlalu berat.
Akan tetapi jalankan terrlebih dahulu ibadah-ibdah wajib seperti : mendirikan shalat, puasa, zakat, haji. Dan meninggalkan larangan Allah seperti minum khamar, judi, khalwat. Mari kita membahas mengenai khalwat. Banyak kita lihat pemuda-pemudi aceh yang duduk berdua-duan dengan yang bukan muhrimnya, malahan ada yang sampai tertangkap  dan dikenal Ia bestatus sebagai mahasiwa/i. hal ini meruapakan bukti bahwa pengawasan dari orang tua sangat penting. Orang tuanyalah yang bisa memeberikan peringatan keras kepada anak-anaknya agar tidak terjun kejurang kemaksiatan.
Marilah para mahasiswa kita bertobat kepada Allah. Tinggalkan segala yang bisa melalaikan kita untuk dekat kepada Allah. Dunia ini sudah renta, jangan kita buat dunia ini semakin rusak dengan tingkah laku kita. Jadikan syari’at isalm sebgai pondasi kuat dlama menopang diri menuju jalan keselamatan. Dan  juga bagi orang-orang yang menduduki jabatan sebagai WH jadilah para pegawai WH yang syar’i. jangan sampai WH yang bertugas menangkap kemaksiatan malah WH sendiri yang berbuat kemaksiatan. Ini merupakan hal yang sangat fatal sekali. Sehingga memunculkan argimen yang tidak logis untuk masyarakat yang masih awam. WH aja melanggar pasal qanun apalagi kita yang orang biasa?
Dituntut kepada dinas syari’at islam agar menyeleksi para pegawai WH dengan ketat. Jangan hanya tamat SMA sudah diterima masuk tanpa di beri pelatihan/penyuluhan hukum islam. Malah WH seperti ini yang harus di beri pendidikan terliebih dahulu baru bisa dia menangkap orang lain yang berbuat maksiat. Dan perlu juga kita ingatkan kepada para mahasiswa yang hanya berani demonstarasi begini- protes begitu. Tetapi coba kita Tanya dia, apa kamu tahu dan mengerti benar apa yang kamu bicarakan/proteskan?jangan hanya berani bermulut besar di depan kantor DPR. Sebenarnya cara yang paling ampuh memerikan aspirasi kita emngenai ketidak pusasan kita terhadap suatu kebijakan adalah lewat tulisa. Pertebal ilmu kita wahai mahasiswa dengan membaca dan menulis. Zaman sekarang mahasiswa lebih cenderung melihat yang zahir saja tanpa melihat ada point penting yang tersembunyi.
Sebaiknya para pejabat yang membuat qanun syari’at. Qanun-qanun yang suadah ada memang sudah masuk kategori kebaikan. Namun, jangan hanya sampai membuat qanun saja, harus ada pengawasan terhadap penerapan qanun itu yang harus di perhatikan. Peran para tetua adat juga berpengaruh dalam menegakkan syari’at. Jika ada kasus di kampung-kampung jangan hanya main hakim sendiri. Bawalah pelaku kasus tersebut kepada imum gampong atau tuha peut. Jangan orang-orang gampong main hakim sendiri dengan cara seperti menyiram dengan air selokan seperti pada contoh kasus pelaku khalwat.
Peran serta orang tua sangat penting. Orang tua membrikan arahan. Dan pilihlah lingkungan yang lingkungan yang kondusif agar niat kita untuk berubah bisa disambut hangat oleh lingkungan orang-orang yang shalih. Jika kita berteman dengan penjual minyak wangi kita pasti akan kejiprat minyak wangi juga. tetapi bila kita berteman dengan orang penjual ikan, maka kita akan terkena jipratan bau amisnya juga. maka kita harus berteman dengan orang-orang shalih sehingga mereka bisa membimbing kitamenuju jalan yang di ridhai Allah. menegur kita bila kita melakukan kesilafan. Dan yang terakhir tingkatkan syari’at kepada diri sendiri, ajak keluarga juga ikut bersyari’at, setelah itu mari bangkitkan jiwa kesyari’atan isalam di hati para mahasiswa yang haus akan siaramn rohani melalui seminar-seminar  islami, penyuluhan syari’at isalm di kampus-kampus, sehingga membukakan mata dunia bahwa aceh bisa menerapkan syari’at isalam dari secara perlahan tapi pasti.

























1.                   Dampak MoU Helsinki dalam mewujudkan masyarakat Aceh yang bersyari’at



Komentar